
BERKARAKTER, TERAMPIL, DAN PEDULI LINGKUNGAN (BAKTI)
Lembaga pendidikan sebagai salah satu pusat kebudayaan memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk dan mengembangkan sumber daya manusia dalam arti yang seluas-luasnya. Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses transfer ilmu pengetahuan semata, tetapi juga sebagai wahana pembinaan karakter, penanaman nilai, serta pembentukan peradaban. Pendidikan berlangsung dalam suatu iklim budaya, karena setiap proses pembelajaran selalu dipengaruhi oleh nilai-nilai, norma, adat istiadat, dan kebiasaan yang hidup di tengah masyarakat. Di sisi lain, kebudayaan itu sendiri memerlukan upaya pelestarian dan pengembangan secara terus-menerus melalui pendidikan yang mampu menyadarkan manusia akan jati dirinya, akar budayanya, serta tanggung jawabnya terhadap generasi yang akan datang. Dengan demikian, pendidikan dan kebudayaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling menguatkan dan saling melengkapi. Pendidikan Nasional yang berlandaskan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia secara utuh dan menyeluruh. Tujuan tersebut mencakup pembentukan insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, berdisiplin, bekerja keras, tangguh menghadapi tantangan zaman, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Nasional tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada penguatan moral dan spiritual, sehingga mampu melahirkan generasi yang berkarakter dan memiliki daya saing tinggi. Dengan dasar inilah pemerintah berupaya menyediakan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga negara, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun geografis. Sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional tersebut, pemerintah memandang perlu membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan formal berupa sekolah, baik di wilayah perkotaan maupun di desa-desa. Keberadaan sekolah sebagai institusi formal menjadi sarana penting dalam pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sekolah diharapkan mampu menjadi pusat pembelajaran sekaligus pusat pembinaan nilai, tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang berintegritas dan berdaya saing. Oleh karena itu, pembangunan sekolah bukan sekadar pembangunan fisik gedung, melainkan pembangunan peradaban dan masa depan bangsa. Pemerintah Provinsi Bali pada waktu itu melihat bahwa di Desa Mengwi belum terdapat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri yang dapat menampung lulusan SMP di wilayah tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat kebutuhan masyarakat akan pendidikan lanjutan semakin meningkat. Pada tanggal 14 Oktober 1978, Bupati Badung saat itu, I Dewa Gede Oka, bersama Kepala Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan I Gusti Agung Oka, melakukan kunjungan ke Desa Mengwi untuk meninjau secara langsung kondisi daerah tersebut. Kunjungan tersebut disambut dengan penuh antusias oleh Camat Mengwi Ida Bagus Wija, BA, Kelian Desa Adat Mengwi I Made Ruda, Kepala Desa Mengwi I Made Tama, serta seluruh lapisan masyarakat Mengwi. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperjuangkan berdirinya sebuah SMA Negeri di Desa Mengwi. Setelah kunjungan tersebut, dianjurkan agar di Desa Mengwi didirikan sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri. Masyarakat Mengwi menyambut anjuran tersebut dengan penuh semangat dan kesadaran akan pentingnya pendidikan. Mereka ingin berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program Pendidikan Nasional serta memberikan kesempatan kepada putra-putri mereka untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri tanpa harus pergi jauh ke kota. Selain itu, keberadaan SMA Negeri di Mengwi diharapkan dapat menekan angka urbanisasi, karena para siswa tidak perlu meninggalkan daerahnya demi memperoleh pendidikan yang layak. Pada intinya, masyarakat Mengwi sangat mendukung dan menyetujui pendirian SMA Negeri di kawasan Desa Mengwi sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Dalam rangka pembangunan gedung sekolah, Pemerintah Bali menganjurkan agar disediakan lahan seluas kurang lebih satu hektar. Pemerintah memberikan biaya pemindahan hak sebesar Rp5.000.000 kepada Desa Mengwi, bukan sebagai pembelian tanah, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengalihan hak penggunaan lahan. Masyarakat Mengwi menunjukkan komitmen nyata dengan menyediakan tanah desa seluas 50 are, yang kemudian ditambah dengan tanah milik pribadi masyarakat seluas 59 are. Tanah tersebut dengan tulus dihibahkan demi pembangunan gedung sekolah. Semangat gotong royong dan pengorbanan masyarakat inilah yang menjadi fondasi kuat berdirinya sekolah tersebut. Akhirnya, pada Tahun Pelajaran 1979/1980, berdirilah SMA Negeri 1 Mengwi sebagai jawaban atas aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Pendirian sekolah ini didasari oleh dorongan kuat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putri mereka di sekolah negeri, meskipun pada masa itu di Kecamatan Mengwi telah terdapat SMA swasta atau sekolah sederajat. Kehadiran SMA Negeri 1 Mengwi menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan di wilayah tersebut, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita Pendidikan Nasional.